Lingkup Manajemen Pendidikan

Manajemen pendidikan secara umum memiliki ruang lingkup yang lebih luas daripada manajemen sekolah. Manajemen pendidikan tidak hanya menyangkut penataan pendidikan formal (sekolah, madrasah dan perguruan tinggi), tetapi juga pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal, seperti TPA/TPQ, pondok pesantren, lembaga-lembaga kursus maupun lembaga-lembaga pendidikan yang berkembang di masyarakat: majlis taklim, PKK, karang taruna, pembinaan wanita dan yang lainnya. Untik memudahkan bahasan ini, maka penulis lebih banyak menggunakan istilah “sekolah” untuk mewakili kegiatan pendidikan formal.
Ruang lingkup manajemen organisasi secara garis besar dapat dubagi menjadi dua kegiatan. Pertama, manajemen administrative. Bidang kegiatan ini disebut juga management of administrative function, yakni kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan agar semua orang dalam organisasi /kelompok kerja sama mengerjakan hal-hal yang tepat sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
Kedua, manajemen operatif. Bidang kegiatan ini di sebut juga managemen of operative function, yakni kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan dan membina agar semua orang yang melaksanakan pekerjaannya yang menjadi tugas masing-masing dapat dengan tepat dan benar.68
Adapun ruang lingkup menajemen pendidikan ini secara lebih rinci dapat di jelaskan sebagai berikut:
1. Manajemen kurikulum, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan tentang pendataan mata pelajaran/mata kuliah yang diajarkan/dipasarkan, waktu jam yang tesedia, jumlag guru beserta pembagian jam pelajaran, jumlah kelas, penjadwalan, kegiatan belajar-mengajar, buku-buku yang dibutuhkan, program semester, evaluasi, program tahunan, kelender pendidikan, perubahan kurikulum maupun inovasi-inovasi dalam pengembangan kurikulum.

68. H. Haadari Nawawi. Administrasi Pendidikan. (Jakarta: CV Haji Masagung, 1989)

2. Manajemen ketenagaan pendidikan (kepegawwaian), meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan penerimaan pegawai baru, mutasi, surat keputusan, surat tugas, berkas-berkas tenaga kependidikan, daftar umum kepegawaian, upaya peningkatan SDM serta kinerja pegawai, dan sebagainya.
3. Manajemen peserta didik, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan penggalangan penerimaan siswa baru, pelaksanaan tes penerimaan siswa baru, penempatan dan pembagian kelas, kegiatan-kegiatan kesiswaan, motivasi dan upaya peningkatan kualitas lulusan dan sebagainya.
4. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan pengadaan barang pembagian dan penggunaan barang (inventaris), perbaikan barang, dan tukar tambah maupun penghapusan barang.
5. Manajemen keuangan/ pembiayaan pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan masuk dan keluarnya dana, usaha-usaha menggali sumber pendanaan sekolah seperti kegiatan koperasi serta penggunaan dana secara efisien.
6. Manajemen/administrasi perkantoran, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan kantor agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua orang yang membutuhkan serta berhubungan dengan kegiatan lembaga.
7. Manajemen unit-unit penunjang pendidikan, melipiti perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan ddan evaluasi kegiatan unit-unit penunjang, misalnya bimbingan dan penyuluhan (BP), perpustakaan, UKS, pramuka, olahraga, kesenian, dan sebagainya.
8. Manejemen layanan khusus pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan pelayanan khusus, misalnya menu makanan/konsumsi, layanan antar jemput , bimbingan khusus di rumah, dan sebagainya.
9. Manajemen tata lingkungan dan keamanan sekolah meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi tata ruang pertamanan sekolah, kebersihan dan ketertiban sekolah, serta keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
10. Manejemen hubungan dengan masyarakat, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan hubungan masyarakat, misalnya pendataan alamat kantor/orang yang dianggap perlu, hasil kerjasama, program-progran humas, dan sebagainya.
Secara umum, semakin besar dan maju suatu lembaga pendidikan, semakin banyak ruang lingkup manajemen yang harus ditangani sekolah. Demikian juga ssebaliknya, semakin renddah dan kecil sekolah semakin ssedikit ruang lingkup manajemen yang harus ditanganinya. Missalnya manajemen sekolah yang tergolong kecil dan bermutu rendah lebih sederhana pengelolaannya seperti sekolah-sekolah dasar yang adda di pelosok desa dibanding dengan manajemen sekolah yang tergolong besar dan maju seperti sekolah Al-Azhar Kebayoran Jakarta, Pondok Modern Ponorogo, MIN Malang I dan sebagainya.

B. Manajemen Kepegawaian
Untuk memahami manajemen lembaga pendidikan, maka diperlukan perhatian yang besar untuk mengerti dan memahami manejemen kepegawaian di lembaga pendidikan. Manajemen ini sangat diperlukan dan mendapat porsi utama dalam pendidikan, sebab ia akan masuk pada jobbing kerja sesuai dengan kebutuhan. Karena, apabila ada kekeliruan dalam jobbing , maka akan melemahkan gairah kerja dan mendorong lemahnya pengembangan kreativitas dan dinamika kerja. Sebaliknya, apabila cocok dengan kemampuan yang bersangkutan, maka penempatan ini akan menimbulkan gairah kerja maksimal kerena yang bersangkutan akan senang dan memiliki dinamika yang cukup tinggi.

1. Pengertian manajemen kepegawaian
Di Indonesia, istilah manajemen kepegawaian dianggap sama artinya dengan menajemen tenaga kerja (manpower management), manajemen perburuhan (labour management), hubungan perburuhan (labour relations), pemasaran tenaga kerja (manpower marketing), administrasi kepegawwaian (personal administration), manajemen kepegawwaian (personnel management).
Istilah manajemen kepegawaian ini populer di kalangan bidan-bidan usaha. Manajemen yang membicarakan masalah penggunaan sember daya manusia dalam suatu kerjasama ini mempunyai cirri-ciri antara lain:
a) Adanya hubungan kerja.
b) Adanya masalah pengadaan atau penerimaan pegawai.
c) Adanya masalah imbalan jasa antara prestasi kerja.
d) Adanya masalah pemutusan kerja.
Istilah-istilah seperti manajemen kepegawaian, manajemen personalia dan tata personalia mampunya arti dan tujuan yang sama, karena semuanya merupakan terjemahan dari kata personnel management. Namun, sampai saat ini belum disepakati istilah mana yang dianggap paling tepat. Dan sebagai pegengan, dalam buku ini penulis menggunakan istilah “manajemen kepegawaian” sebagai terjemahan dari kata personnel management seperti yang di pergunakan oleh pemerrintah.
Istilah manajemen kepegawaian terdiri dari dua kata, yaitu menajemen dan kepegawaian; manajemen adalah suatau proses pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui kerjasama dengan orang lain. Proses manajemen ini terdiri dari:
a) Perencanaan (planning).
b) Pengorganisasian (organizing).
c) Pemberian motivasi atau bimbingan atau pengarahan (motivating).
d) Pengawasan (controlling).
e) Pengambilan keputusan (decision making).
Kepegawaian adalah seluruh kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan pegawai dalam penjelasan umum Undang-undang No. 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Didalamnya dijelaskan bahwa yang di maksud dengan kepegawaian adalah segala hal yang berhubungan dengan kedudukan, kewajiban, hak dan pembinaan pegawai negeri.
Pegawai adalah setiap orang yang menyumbangkan jasa-jasanya kepada ssuatu badan usaha baik kepada badan usaha swasta (pegawai swasta) maupun kepada badan usaha pemerintah (pegawai pemerintah atau pegawai negeri).
Pegawai negeri adalah mereka yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan Negara atau diserahi tugas Negara lainnya yang ditetapkan berdasarkan suatu peraturan perundang-undangan dan digaji menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan uraian di atas, maka beberapa definisi manajemen kepegawaian dapat dikemukakan seperti di bawah ini:
a) Manajemen kepegawaian adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan terhadap pengadaan, pengembangan, kompetensi dan pemeliharaan pegawai untuk menunjang tujuan-tujuan organisasi.
b) Manajemen kepegawaian adalah suatui proses kegiatan yang lebih banyak berhubungan dengan manusia dari pada produk jadi.
c) Manajemen kepegawaian adalah suatu proses kegiatan yang harus dilakukan oleh setiap pemimpin atau menajer demi tercapainya tujuan organisasi dengan cara mengadakan pembinaan pegawai seefisien dan sekondusif mungkin.
d) Manajemen kepegawaian adalah suatu usaha membimbing dan membina orang-orang dalam hubungan kerja mereka.
e) Manajemen kepegawaian adalah seni dan ilmu merencanakan, pelaksanaan dan pengawasan para pegawai demi terciptanya tujuan yang telah diterapkan terlebih dahulu dan terpenuhinya kepuasan hati para pegawai.
Dari beberapa efesiensi tersebut, dapat di simpulkan bahwa manajemen kepegawaian adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan, pengadaan, pengembangan, pemberian kompetensi, pengintegrasian dan pemeliharaan tenaga kerja dengan maksud untuk membantu pencapaian tujuan organisasi seefisien dan seefektif mungkin, kebutuhan para pegawai dapat dilayani dengan sebaik-baiknya, dan produktivitas kerja dapat meningkat.

2. Sumber pegawai
Sebelum dilakukan penerimaan pegawai baru, maka terlebih dahulu harus ditetapkan sumber pegawai yang akan mengisi lowongan kerja yang ada. Sumberr pegawwai dapat dari lembaga itu sendiri (internal) dan dari luar lembaga (eksternal).
Internal lembaga, artinya pegawai yang akan mengisi lowongan jabatan itu ditarik dari pegawwai yang telah ada dalam organisasi bersangkutan. Cara ini mempunyai beberapa keuntungan, antara lain meningkatkan moral, kegairahan kerja, prestasi kerja dan lain-lain. Ini tidak lain karena para pegawai mengharapkan akan mendapatkan kesempatan promosi.
Senaliknya cara yang kedua, eksternal lembaga, berarti bahwa untuk mengisi lowongan jabatan itu ditarik orang-orang dari luar organisasi. Sumber-sumber eksternal itu adalah lembaga pendidikan, kantor penempatan tenaga kerja, pasar tenaga kerja, referrensi dari karyawan yang ada, serta referensi dari kawan pimpinan/manajer.

3. Fungsi operasional manajemen kepegawaian
Sedangkan fungsi operasional manajemen kepegawaian antara lain:
a) Pengadaan, memperoleh jumlah dan jenis yang tepat untuk mencapai tujuan organisasi.
b) Pengembangan, dilakukan untuk meningkatkan ketrampilan lewat latihan (training) yang diperlukan untuk dapat menjalankan tugas dengan baik.
c) Komprensasi, pemberian penghargaan yang adil dan layak terhadap keryawan sesuai dengan sumbangan mereka untuk mencapai tujuan organisasi.
d) Integrasi, menyesuaikan keinginan para karyawan dengan keinginan organisasi dan masyarakat.
e) Pemeliharaan, mempertahankan dan meningkatkan kondisi yang telah ada.

4. Fungsi operasional manajemen kepegawaian pendidikan (sekolah)
Manajemen kepegawaian sekolah adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja, bersungguh-sungguh dan kontinu oleh pegawai sekolah dalam membantu kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya PBM) secara efektif dan efissien. Dengan kata lain, manajemen kepegawaian di lembaga pendidikan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan terhadap pengadaan, penempatan, pengambangaan, kompensasi,, integrasi dan pemeliharaan pegawai untuk menunjang tujuan-tujuan lembaga pendidikan agar tujuan lembaga dapat dilayani dengan sebaik-baiknya, diproduktivitas kerja dapat meningkat.
Kepegawaian sekolah ini terdiri dari (a) tenaga edukatif atau akademik , yaitu guru tetap dan tidak tetap, guru bantuan tetap, dan lain-lain, (b) tenaga noneducatif atau addministratif atau pegawai tata usaha (TU) tetap dan tidak tetap. Kegiatan manajemen sekolah/pendidikan ini meliputi penyiapan/pengangkatan, ujian dinas, kenaikan pangkat, pembinaan, pengembangan, penilaian dan pemberhentian/pemutusah hubungan kerja.

5. Menarik dan memilih pegawai
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menarik tenaga kerja adalah:
a) Batasan-batasan pasar tenaga kerja, dengan mempertimbangkan orang-orang yang mencari pekerjaan dan lembaga yang mencari pegawai.
b) Ketrampilan yang tersedia.
c) Kondisi perekonomian.
d) Menarik tidaknya suatu lembaga/organisasi.
Memilih tenaga kerja bukan pekerjaan yang mudah, berikut diberikan contoh-contoh metode yang biasa ddigunakan dalam memilih tenaga kerja:
a) Wawancara pendahuluan.
b) Peengisian formulir/blangko lamaran.
c) Memeriksa referensi tentang karakter, pekerjaan dan ssekolah.
d) Wawancara dengan diskusi, menjelaskan persoalan, efektivitas berbicara.
e) Persetujuan atasan langsung.
f) Pemeriksaan kesehatan.
g) Induksi atau orientasi, berarti pegawai sudah diterima, pengenalan dan penyasuaian baru dengan lembaga.
Beberapa metode penarikan pegawai, antara lain:
a) Iklan/advertensi.
b) Kantor penempatan kerja.
c) Rekomendasi dari pegawai yang sedang bekerja.
d) Lembaga pendidikan.
e) Lamaran yang masuk secara kebetulan.
f) Nepotisme.
g) Leasing (tenaga kerja honorer/kerja kontrak.
h) Serikat pegawai.

6. Pengembangan pegawai
a) Latihan (skill)
Suatu kegiatan untuk memperbaiki kemampuan kerja seseorang dalam keitannya dnegan penguasaan berbagai ketrampilan dan teknik pelaksanaan kerja tertentu dalam waktu yang relative singkat yang diperlukan oleh organisasi dalam usaha mencapai tujuan.
b) Pendidikan (education)
Suatu kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan umum seseorang termasuk yang di dalamnya peningkatan penguasaan teoritis, konseptual dan moral dengan jangka waktu relative panjang.
c) Pengembangan (development)
Suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual dan moral pegawwai sesuai dengan kebutuhan pekerjaan/jabatan baik melalui pelatihan maupun pendidikann pegawai dalam usaha meningkatkan mutu pegawai.
Tujuan pengembangan pengembangan untuk memperbaiki efektivetas pegawai dalam mencapai hasil-hasil kerja yang telah ditetapkan, dengan cara memperbaiki pengetahuan pegawai, ketrampilan pegawai maupun sikap pegawai itu sendiri terrhadap tugas-tigasnya.

C. Manajemen Peserta Didik
Belajar, khususnya dalam pendidikan, bukanlah ssekedar transmisi ilmu pengetahuan sebagai fakta. Tetai lebih dari itu, belajar adalah pengolah daya penalaran peserta didik sebagai bekal dasar bagi setiap dasar warga Negara yang bertanggung jawab. Teori belajar mengatakan kepada kita bahwa proses belajar tidak terjadi dalam ruang kosong. Data, ilmu pengetahuan, hanya dapat diserap dalam kaitannya dengan dunia nyata, terutama bagi peserta didik muda di bangku pendidikan dasar.
Di lingkungan sekolah, peserta didik merupakan unsur inti kegiatan pendidikan. Karena itu, jika tiddak ada peserta didik tentunya tidak aka nada kegiatan pendidikan. Lebih-lebih di era persaingan antarlembaga pendidikan yang begitu ketat seperti sekarang, sekolah harus berjuang secara sungguh-sungguh untuk mendapatkan peserta didik. Tidak sedikit lembaga pendidikan yang mati karena kehabisan peserta didik. Bahkan ada ketua yayasan pendidikan yang mengatakan bahwa mencari peserta didik jauh labih sulit ketimbang mencari guru baru. Dikatakannya, untuk mendapatkan guru baru cukup membuka lamaran, sehari sudah banyak yang dating. Sedangkan untuk mencari peserta didik, belum tentu dengan mengedarkan brosur dan memasang spanduk peserta didik akan dating. Hal ini menggambarkan bahwa dalam kegiatan pendidikan di era persaingan ini, peserta didik merupakan unsure utama yang harus di menej dan dihargai martabatnya tak jauh berbeda dengan pembeli/konsumen dalam dunia usaha.

1) Pengertian
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui prioses pembelajaran yang tersedia jalur, jennjang dan jenis pendidikan tertentu (UUSPN: 2003). Sedangkan manajemen peserta didik adalah seluruh prosess kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pemmbinaan secara kintinu terhaddap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses PBM dengan efektif dan efisien.
Dalam manajemen peserta didik di sekolah, dapat di ambil poin- poin penting sebagai berikut:
a. Peserta didik mempunya hak mendapat perlakuan sesuai dengan bbakat, minat, dan kemampuannya.
b. Memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama ynag dianutnya.
c. Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memnperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan.
d. Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku; penerimaan siswa pada sekolah yang dikehandaki.
e. Pindah sekolah yang sejajar atau yang tingkatannya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki.
f. Memperoleh penilaian hasil belajarnya.
g. Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang telah ditentukan.
h. Mendapatkan pelayanan khusus apabila penyandang kecacatan.
Adapun kewajiban peserta didik adalah:
a. Untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan kecuali ssiswa yang di bebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku.
b. Mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku
c. Menghormati tenaga kepeendidikan.
d. Ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan dan ketertiban serta keamanan sekolah yang bersangkutan.

2) Kegiatan-kegiatan dalam manajemen peserta didik
Manajemen peserta didik meliputi dua kegiatan yaitu:
a. Kegiatan di luar kelas, meliputi penerimaan peserta didik, pencatatan peserta didik, pembagian seragam sekolah, penyadiaan sarana olahraga dan seni, perpustakaan, dan lain-lain.
b. Kegiatan di dalam kelas, meliputi pengelolaan kelas, interaksi belajar mengajar yang positif, penyadian media pembalajaran dan lain-lain.
Dalam manajemen peserta didik, ada hal yang penting yang harus diperhatikan, yaitu:
a. Pembinaan peserta didik. Pembinaan ini sesuai dengan pendidikan nasional yang tertuang dalam UUSPN, bahwasanya peserta didik sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional harus dipersiapkan sebaik-baiknya serta ddi hindarkan dari segala kendala yang merusaknya dengan memberikan bekal secukupnya dalam kepemimpinan pancasila, pengetahuan, dan ketrampilan.
b. Menangkal kenakalan anak/remaja.
c. Masalah ganja, narkotika dan lain sebagainya.
Dalam pasal 12 ayat 1 Undang-udang system Pndidikan Nasional tahun 2003, disebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat pendidikan agama yang dianutnya, mendapat pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat dan minatnya, serta mendapatkan beasiswa bagi yang berpotensi.

D. Manajemen Keuaangan Sekolah
I. Pengertian
Manajemen keuangan (financial management) adalag segala aktivatas organisassi yangberhubungan dengan bagaimana memperoleh dana, menggunakan dana, dan mengelola asset sessuai tujuan organisasi sacara menyeluruh. Secara historis, manajemen keuangan ini juga pernah mengalami perkembangan. Pada tahun 1970-an-awal abad 21.
Penyelenggaraan kegiatan di lingkunagan suatu organisasi kerja, baik yang bersifat manajemen administrative maupun manajemen operatif, sangat memerlukan penyediaan sejuumlah dana. Kegiatan pengelolaan dana memerlukan pula kegiatan perencanaan, pengorganisasian, bimbimngan dan pengarahan, kontrol, komunikasi dan bahkan juga ketatausahaan. Terkait dengan itu, manajemen keuangan dapat dilihat dari dua aspek. Pertama, manajemen keuangan dalam arti sempit. Pada aspek ini manajemen mengandung pengertian segala pencatatan masuk dan keluarnya keuangan dalam membiayai kegiatan organisasi berupa tata usaha atau tata pembukuan keuangan. Kedua, manajemen keuangan dalam arti luas. Dalam aspek ini, manajemen mangandung pengertian penentuan kebijaksanaan dalam pengadaan ddan penggunaan keuangan untuk mewujudkan kegiatan organisasi kerja berupa kegiatan perencanaan, pengaturan, penanggungjawaban dan pengawasan keuangan.

II. Manajemen keuangan sekolah
Manajemen keuangan sekolah adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan/diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh, serta pembinaan secara kontinu terhadap biaya operasional sekolah sehingga kegiatan pendidikan lebih efektif dan efesien serta membantu pencapaian tujuan pendidikan. Adapun prosedur manajemen keuangan sekolah adalah:
a. Dana masukan (input)
b. Budgeting (perencanaan anggaran), meliputi kegiatan penentuan RAPBS, diajukan oleh Gubernur, APBS yang sah.
c. Throwput (pelaksanaan prosess/operasional)
d. Output (hasil usaha)
Disebuttkan dalam UUSPN Tahun 2003 pasal 48 ayat 1, pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada rinsip keadilan, efisiensi, transparan dan akuntabilitas public.

III. Fungsi manajemen keuangan
Disetiap organisasi biasanya terapat bagian keuangan. Bagian ini merupakan titik pusat dalam pengambilan keputusan di tingkat pemimpin puncak (top management). Sehingga bagian keuangan bartanggung jawab atas perumusan kebijaksanaan keuangan suatu organisasi.
Demikian juga pada setiap sekolahyang telah memfungsikan organisasi pendidikan akan terdapat bagian keuangan. Orang yang memimpin bagian keuangan disebut manajer/bagian keuangan. Manajer keuangan ini mempunya dua tugas, yaitu sumber dana dan penggunaan dana.
Perencanaan tersebut bertujuan untuk dapat mencapai maksimalisasi nilai organisasi. Fungsi dan tanggung jawab manajer/bagian keuangan merencanakan sumber dana dan penggunaan dana yang diperoleh itu disebut sebagai manajemen keuangan.
Selain tugas yang telad disebutkan di atas, kegiatan penting manajer/bagian keuangan lainnya ada 4 aspek. Pertama, dalam perencanaan dan pemikiran, manajer/bagian keuangan harus bekerjasama dengan manajer lainnya yang ikut bertanggung jawab atas perencanaan umum organisasi. Kedua, manajer/bagian keuangan harus memusatkan perhatian pada berbagai keputusan invests dan pebiayaannya, serta segala hal yangberkaitan dengannya. Ketiga, manajer/bagian keuangan harus bekerjasama dengan manajer lainnya yang ada di organisasi supaya dalam melaksanakan kegiatannya dapat seefisien mungkin. Keempat, mamanfaatkan pasar uang dan pasar modal sebagai sember dana bagi organisassi.
Berdasarkan empat aspek yang telah disebutkan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa seseorang manejer/bagian keuangan berhubungan langsung dengan keputusan organisasi yang akan mempengaruhi nilai organisasi.
Terkait dengan itu, manajer/bagian keuangan mempunyai tugas untuk keputusan: (a) apakan suatu investasi yang telah direncanakan dapat dilakukan atau tudak? (b) bagaimana pembiayaannya, apakah sesuai dengan rencana dan memungkinkan untuk melaksanakan untuk dilakukan sesuai dengan cara yang tersedia.
Bagian keuangan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh bandahara (treasurer) dan bagian akuntansi (controller). Dengan demikian, fungsi bagian keuangan dipisahkan menjadi dua jabatan, yaitu:
i. Bendahara (treasurer)
Bendaharawan bertanggung jawab atas perolehan (akuisisi) dana dan pengamanannya disamping itu juga bertanggung jawab dalam hal:
a. Pengendalian uang tunai.
b. Membuat laporan posisi kas dan modal kerja.
c. Menyusun anggaran kas.
d. Manajemen kredit, asuransi dan urusan pension.
ii. Akutansi
Bagian akutansi mempunyai tugas mencatat (recording) dan membuat laporan (reporting) tentang informasi keuangan organisasi. Tanggung jawab Controller yang lain adalah:
a. Menyusun anggaran dan laporan keuangan.
b. Urusan penggajian.
c. Menghitung pajak.
d. Memeriksa Internal Inside Corp.
Pada perusahaan kecil yang melaksanakan tugas bendaharawan dan akuntansi biasanya pemiilik sendiri. Pemilik yang merencanakan, mencatat, melaporkan, dan mengadakan pemeriksaan. Demikian di sekolah yang tergolong kecil, tenaga kependidikan (TU atau guru) yang ditunjuk kepala sekolah untuk menjadi bagian keuangan biasanya merangkap sebagai bendaharawan sekaligus akuntan.Sedangkan pada sekolah yang tergolong besar dan maju, begian keuangan sudah memiliki beberapa staf sebagai bendaharawan, TU maupun akuntan, dan biasanya orang yang di tunjuk sebagai manajer/kasubag keuangan merupakan tenaga yang profesional dalam bidangnya dan bukan lagi diambil dari tenaga pendidik.



E. Manajemen Sarana dan Prasarana
Pengadaan, dan pendayagunaan tenaga kependidikan, buku pelajaran, peralatan pendidikan, yang diselenggrakan oleh masyarakat (swasta) maka bertanggung jawab adalah pihak yayasan atau badan yang menyelenggarakan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Pengadaan, pendayagunaan dan pengembangan tenaga kependidikan, kurikulum, buku pelajaran, dan peralatan pendidikan dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pihak sekolah sebagai sarana dan prasarana umum pada sebuah lambaga pendidikan. Dalam hal ini ada dalam sarana dan prasarana tersebut berupa, pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan gedung, serta penyediaan lahan bagi lembaga yang akan berdiri adalah diselenggarakan oleh pemerintah. Dalam tingkat pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, ditanggung oleh pemerintah daerah tempat penyelenggaraan pen didikan yang dilimpahkan kepada Menteri.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap benda-benda pendidikan, agar senantiasa siap pakai dalam PBM. Manajemen ini dilaksanakan demi tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Manajemen ini terbagi dalam tiga aspek. Pertama, ditinjau dari fungsinya, ada barang berfungsi tidak langsung (seperti pagar, tanaman dan lain-lain).Kedua, ditinjau dari jenisnya, ada fasilitas fisik (missal kendaraan, computer dan lain-lain) dan fasilitas material (seperti manusia, jasa dan lain-lain). Ketaga, ditinjau dari sifat barangnya, ada barang bergerak dan barang tidak bergerak (seperti gedung, sumur dan lain-lain).
Secara kronologis, kegiatan (prosedur)manajemen sarana dan prasarana ini meliputi:
1. Perencanaan pengadaan barang.
2. Prakualisasi rekanaan.
3. Pengadan barang.
4. Penyimpanan, inventaris, penyaluran.
5. Pemeliharaan, rehsbilitasi.
6. Pengerndalian.
Pada hakikatnya peran manajemen sarana dan prasarana pendidikan ini sangat terkait dengan kondisi dan ukuran sekolah yang bersangkutan. Bagi sekolah yang tergolong kecil, maka sarana dan prasarana dapat langsung ditangani oleh kepala sekolah atau ditangani oleh guru yang diberi tugas dalam hal tersebut. Sedangkan untuk sekolah yang tergolong maju dan besar, maka manajemen sarana dan prasarana harus ditangani oleh beberapa pegawai yabg ahli dalam bidangnya agar dapat mengelola sarana dan prasarana secara yang menjadi tanggung jawabnya secara optimal sekaligus dapat menunjang kegiatan pendidikan secara efektif dan efisien. Sarana dan prasarana pendidikan yang membutuhkan keahlian khusus adalah seperti pengelolaan sarana transportasi, computer, internet, telepon, listrik, air, perpustakaan, UKS, laboratorium, kopersi, bagian konsumsi/gizi dan sebagainya. Semakin besar dan maju lembaga pendidikan tentunya semakin banyak sarana dan prasarana yang dibutuhkan sehingga membutuhkan manajemen yang memiliki tanggung jawab yang luas dan besar.

F. Manajemen Kegiatan Ekstrakurikuler
Sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia (humen resources), pada dasarnya pendidikan di sekolah maupun madrasah berttujuan untuk mengembangkan aspek-aspek kemanusiaan peserta didik secara utuh, yang meliputi aspek kedalaman spiritual, aspek prilaku, aspek ilmu pengetehuan dan intelektual, dan aspek keterampilan.
Sejalan dengan semakin pesatnya tingkat perkembangan saat ini, maka akan ketersediaan sumber daya manusia semakin tinggi. Dengan demikian, kualitas yang memadai dan output merupakan sesuatu yang harus dihasilkan oleh sekolah maupun madrasah sebagai satuan pendidikan yang tujuan dasarnya adalah menyiapkan manusia-manusia berkualitas baik secara intelektualit, integritas, maupun perannya dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, baik sekolah maupun madrasah harus membekali dirinya dengan kurikulum yang memadai.
Dalam dunia proses pendidikan dikenal ada dua kegiatan yang cukup elementer, yaitu kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstrakulikuler. Yang pertama, kurikuler, merupakan kegiatan pokok pendidikan yang didalamnya terrjadi proses belajar mengajar antara peserta didik dan guru untuk mendalami materi –materi ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan tujuan pendidikan dan kemampuan yang hendak diperoleh peserta didik. Sedangkan yang kedua merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengembangkan aspek-aspek tertentu dari yang ditemukan pada kurikulum yang sedang dijalankan, termasuk yang berhubungan dengan bagaimana penerapan sesungguhnya dari ilmu pengetahuan yang dipelajari oleh peserta didik sesuai dengan tuntunan kebutuhan hidup mereka maupun lingkungan sekitarnya.
Terkait dengan pembahasan ruang lingkup manajemen pebdidikan, maka dalam subbab ini akan dibahas secara singkat dan jelas berkaitan dengan manajemen kegiatan ekstrakulikuler yang ada disekola.

1. Pengertian
Dalam kamus ilmiah popular, kata ekstaralurikuler memiliki arti kegiatan tambahan diluar rencana pelajaran, atau pendidikan tambahan diluar kurikulum. Dengan demikian, kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan diluar kelas dan diluar jam pelajaran (kurikulum) untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki peserta didik, baik berkaitan dengan aplikasi ilmu pengetahuan yang didapatkannya maupun dalam pengertian khusus untuk membimbing peserta didik dalam mengembangkan kegiataan-kegiatan yang wajib maupun pilihan.
Kegiatan ekstrakulikuler adalah kegiatan pelajaran yang diselenggarakan diluar jam pelajaran biasa. Kegiatan ini dilaksanakan sore hari bagi sekolah-sekolah yang masuk pagi, dan dilaksanakan pagi hari bagi sekolah-sekolah yang masuk sore. Kegiatan ekstrakulikuler ini sering dimaksudkan untuk mengembangkan salah satu bidang pelajaran yang diminati oleh sekelompok siswa, misalnya olahraga, kesenian, dan berbagai kegiatan keterampilan dan kepramukaan.69
Percy E. Burrup, dalam bukunya “ Modern high School Administration”, mengemukakan, kegiatan ekstrakulikuler adalah: “variously referred to as “ ectracuriculer,” “co-curiculer,” “ or “out school activities”/ artinya, bermacam-macam kegiatan-kegiatan diluar sekolah. Kegiatan itu lebih baik digambarkan sebagai kegiatan-kegiatan siswa.70
69. Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang, Administrasi Pendidikan. (Malang: IKIP Malang, 1989, hal. 122.
70. hendiyat Soetopo, Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan. (Surabaya: Usaha Nasional, 1982), hlm. 139
Dengan demikian, yang dimaksud kegiatan ekstrakulikuler adalah sebagai kegiatan sekolah yang dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat mengembangkan potensi, minat, bakat dan hobi yang dimilikinya yang dilakukan diluar jam pelajaran normal.
Adapun yang dimaksud dengan manejemen kegiatan ekstrakulikuler adalah seluruh proses yang direncanakan dan diusahakan secara terorganisir mengenai kegiatan sekolah yang dilakukan diluar kelas dan diluar jam pelajaran (kurikulum) untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki peserta didik, baik berkaitan dengan aplikasi ilmu pengetahuan yang di dapatkannya maupun dalam pengertian khusus untuk membimbing peserta didik dalam mengembangkan potensi dan bakat yang ada dalam dsirinya melalui kegiatan-kegiatan yang wajib maupun pilihan.

2. Fungsi dan tujuan
Sebagai kegiatan pembelajaran dan pengajaran di luar kelas, ekstrakulikuler ini mempunyai fungsi dan tiujuan untuk:
a. Meningkatkan kemampuan peserta didik sesbagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosil, budaya dan alam semesta.
b. Menyalurkan dan mengembangkan potensi dan bakat beserta didik agar dapat menjadi manusia yang berkreativitas tinggi dan penuh dengan karya.
c. Melatih sikap disiplin, kejujuran, kepercayaan, dan tanggung jawab dalam menjslsnksn tugas.
d. Mengnembangkan etika dan ahklak yang mengintegrasikan hubungan dengan Tuhan,Rasul, manusia, alam semesta, bahkan diri sendiri.
e. Mengembangkan sensitivitas peserta didik dalam melihat persoalan-persoalan social-keagamaan sehingga menjadi insane yang proaktif terhadap permasalahan social keagamaan.
f. Memberikan bimbingan dan arahan serta pelatihan kepada peserta didik agar memiliki fisik yang sehat, bugar, kuat, cekatan dan terampil.
g. Memberi peluang peserta didik agar memiliki kemampuan untuk komunikasi (human relation) dengan baik; secara verbal dan nonverbal.

3. Sasaran dan prinsip pelaksanaan
Sasaran kegiatan ini adalah seluruh peserta didik di sekolah, madrasah maupun lembaga-lembaga pendidikan nonformal liannya seperti pesantren. Pengelolaannya diutamakan ditangani oleh peserta didik itu sendiri, dengan tidak menutup kemungkinan bagi keterlibatan guru atau pihak-pihak lain jika diperlukan sebagai pembimbing.
Pelaksanaan kegiatan ekstrakulikuler ini dilakukan diluar jam pelejaran atau diluar kelas. Namun, untuk hal-hal tertentu yang berkaitan dengan aplikasi dan praktik materi pelajaran di kelas, maka kegiatan ekstrakulikuler dilaksanakan dan diikuti secara tertib oleh mereka yang satu kelas dan satutingkat.
Bentuk-bentuk kegiatan ekstrakulikuler juga perlu dikembangkan dengan mempertimbangkan tingkat pemahaman dan kemampuan peserta didik serta tuntutan-tuntutan lokal di mana sekolah maupun madrasah berada. Sehingga melalui kegiatan yang diikutinya, peserta mampu belajar untuk memecahkan masalah-masalah global tertentu saja yang juga harus pula diketahui oleh peserta didik.

4. Macam-macam kegiatan ekstrakulikuler
a. OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah)
Kelas dan sekolah adalah masyarakat kecil yang antara siswa yang setu dengan lainnya terdapat keterikatan sebagai anggota; tidak saja karena kesamaan berada disuatu lingkungan yang sama, tetapi juga karena kesamaan nasib, kepentingan dan cita-cita. Setiap kepala sekolah beserta segenap guru berkewajiban memelihara, membina dan mengembangkan kebersamaan siswa guna mewujudkan dinamika sekolah/kelas yang berdaya dan berhasil guna.
Qrganisasi siswa di kelas merupakan tanggung jawab wali kelas nasing-masing, meskipun tanggung jawab terakhir tetap ada ditangan kepala sekolah. Organisasi siswa di kelas pada umumnya sekadar disebut pengurus kelas dengan seorang ketua kelas dilengkapi dengan beberapa pengurus yang lain sesuai dengan keperluan, seperti wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara dan seksi-seksi. Berikutnya melalui pengurus kelas dapat dilakukan musyawarah untuk membentuk pengurus siswa di sekolah berupa pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Pengurus kelas dan OSIS dalam lingkup masing- masing harus di bina oleh kepala sekolah agar mampu menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi semua siswa. Melalui OSIS dapat disalurkan berbagai inisiatif, kreaticitas dan kemampuan memimpin dapat dikembangkan. Di samping itu, organisasi tersebut dapat pula dimanfaatkan yntuk mengembangkan proses belajar-mengajar, agar tujuan utama orang tua dan siswa sendiri tidak disaingi oleh kegiatan-kegiatan yang dapat menghambat pencapaian tujuan berupa keberhasilan siswa dalam belajar. Untuk membuat dua kepentingan yang pada dasarnya sejalan tetapi kerap juga saling mendesak itu menjadi harmonis, diperlukan kebijakan wali kelas dan kepala sekolah serta guru-guru dalam memimpin, mengarahkan dan membimbing siswa.71
kehidupan gerakan organisasi kesiswaan ini dapat dibedakan dalam 2 periode. Pertama,kehidupan organisasi kesiswaan sebelum tahun 1966(lahirnya orde baru).kedua,kehidupan organisasi kesiswaan sesudah tahun 1966.
Kehidupan organisasi kesiswaan sebelum tahun 1966 merupakan cerminan kehidupan politik dimasa itu.pada saat itu,tumbuh banyak sekali organisasi politik di Negara kita. Siswa pada saat itu terkotak-kotak dalam berbagai aliran dimana golongan yang satu mencurigai golongan yang lain,bahkan tidak jarang muncul konflik-konflik.
Keadaan ini memuncak sampai dengan peristiwa G30S/PKI tahun 1965.
Dengan munculnya gerakan Orde Baru,maka masyarakat yang mendukung pun ikut bergabung kedalam kesatuan-kesatuan aksi.sehingga muncullah kesatuan Aksi Sarjana Indonesia(KASI) di kalangan cendikiawan,Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia(KAMI) di kalangan mahasiswa,Kesatuan Aksi Pemuda dan pelajar Indonesia(KAPPI) di kalangan pemuda dan pelajar Indonesia,yang kesemuanya mendukung Orde Baru dan bertekad bulat untuk mengikis penyelewengan Orde Lama, menegakkan Pancasila serta melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Sejalan dengan keadaan di atas,maka disekolah dimulailah diadakan pembenahan kehidupan dikalangan siswa.Mula-mula dibentuklah Kompi Pelajar Serba Guna,yang disingkat Kijarsena.Kijarsena ini berusaha merintis adannya persatuan seluruh pelajar dalam suatu sekolah.setelah kondisi memungkinkan,di tetapkanlah satu jenis organisasi siswa yang ada di sekolah,yaitu Organisasi Siswa Intra Sekolah,disingkat OSIS.OSIS adalah satu-satunya wadah untuk menampung aspirasi-aspirasi siswa dan wadah untuk menyalurkan kegiatan-kegiatan di luar kurikulum.
71. H. Hadar Nawawi,Admistrasi Pendidikan …hlm.166.
Nilai yang terdapat dalam OSIS adalah nilai berorganisasi, antara lain: pengalaman memimpin, pengalaman bekerja sama, hidup demokratis, dan pengalaman mengendalikan organisasi. Sementara fungsi OSIS adalah fungsi pembina siswa. Tujuannya agar nantinya dapat menjadi warga negara yang baik dan berguna. Dengan demikian, pembina siswa meliputi pembentukan kepribadian dan sikap, pembentukan pengetahuan, dan pembentukan keterampilan.
Secara umum, tujuan OSIS dapat dirumuskan sebagai berikut:
1) mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang memiliki jiwa pancasila, kepribadian luhur, moral yang tinggi, berkecakapan serta memiliki pengetahuan yang siap untuk diamalkan.
2) Mempersiapkan kesatuan dan persatuan agar menjadi warga yang mengapdi kepada Tuhan Yang Maha Esa, tanah air dan bangsa.
3) Menggalang persatuan dan kesatuan siswa yang kokoh dan akrab di sekolah dalam satu wadah OSIS.
4) Menghindarkan siswa dari pengaruh-pengaruh yang tidak sehat dan mencegah siswa dijadikan sasaran perebutan pengaruh serta kepentingan suatu golongan (dalam usaha peningkatan ketahanan sekolah).72

b. pramuka sekolah
dalam suatu sekolah di perlukan suatu situasi yang memungkinkan siswa mendapat kesempatan mengembangkan diri dengan program dan kegiatan yang bersifat nonformal. Salah satu bentuknya dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan pramuka sekolah yang diselenggarakan di luar jam belajar. Dengan demikian, kegiatan pramuka memungkinkan sekolah membantu siswa menggunakan dan mengisi waktu senggangnya secara berdaya dan berhasil guna bagi pertumbuhan dan perkembangan masing-masing.
Dengan demikian, kegiatan pramuka merupakan salah satu bentuk pendidikan nonformal yang anggotanya bersifat sukarela. Untuk itu, kepada sekolah dan guru perlu melakukan usaha dalam menyadarkan dan mendorong siswa agar bersedia menjadi anggota pramuka di sekolahnya. Dan untuk mewujudkan kegiatan pramuka secara kontinu dan bergaya guna, setiap kepala sekolah perlu melakukan kegiatan pengendalian, antara lain:
1) menunjukan dan mengangkat guru sebagai pembina pramuka yang bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
2) Mengusahakan agar para para pembina pramuka mendapat penataran atau Kursus Mahir Dasar (KMD) dan Mahir Lanjutan (KML).
3) Melakukan koordinasi dengan kwartir daerah pramuka atau Kwartir Cabang untuk membentuk Gugus Depan (Gudep) di sekolah.
4) Ikut serta sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus)dan tidak segan-segan untuk berpakaian pramuka.
5) Membantu mengadakan alat kelengkapan Gugus Depan dan bahkan alat kelengkapan pramuka secara perseorangan melalui kerja sama dengan koprasi sekolah.
6) Menyediakan diri untuk mendeskusikan program pramuka pramuka dan secara berkala mengontrol pelaksanaannya.
7) Mendorong agar terwujud kerja sama dengan gugus depan dari sekolah lain.
Perhatian dan kesediaan kepada sekolah untuk ikut serta daloam kegiatan pramuka sekolah, sangat besar pengaruhnya pada kelangsungan Gugus Depan yang sudah di bentuk. Kepala sekolah harus berusaha agar pelaksanaan pramuka di sekolahnya tidak sekedar sebagai kegiatan musiman, yang sekali waktu muncul dan untuk jangka waktu yang lama tenggelam. Namun, kepala sekolah sedapat mungkin mengusahakan dan memprogramkan pramuka menjadi kegiatan yang bersifat kontinu dan berkesinambungan.

c. Olahraga dan kesenian sekolah
Kedua bidang ini sebenarnya sudah diselenggarakan dalam bentuk bidang studi, yang disediakan jam pelajaran khusus. Namun untuk mewujudkan kedua bidang tersebut di luar jam pelajaran, setiap kepala sekolah sebagai pimpinan perlu menaruh perhatian, meskipun mungkin secara pribadi kurang tertarik pada salah satu atau kedua bidang tersebut. Perhatian itu dimanifestasikan dalam usaha melakukan pengendalian pelaksanaannya antara lain sebagai berikut:
1) Menunjukan dan mengangkat guru sebagai penanggung jawab pelaksanaannya (koordinator bidang) yang bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
2) Mengusahakan agar para guru yang bersangkutan mendapat kesempatan mengikuti penataran atau kursus-kursus mengenai bidang tersebut.
3) Membantu mengadakan alat kelengkapan yang diperlukan agar kegiatannya dapat dimanfaatkan.
Diharapkan, dengan kegiatan yang bersifat nonformal seperti olagraga dan kesenian ini, sekolah dapat mewujudkan hubungan manusia yang intensif. Siswa menghormati keberhasilan orang lain, bersifat sportif, berjuang untuk mencapai suatu prestasi secara jujur dan lain-lain.

d. Majalah sekolah
Selain kegiatan-kegiatan yang disebutkan di atas, ada juga kegiatan yang bisa memuat karya siswa. Kegiatan ini ekstrakurikuler seperti ini bisanya sering disebut dengan majalah sekolah. Majalah sekolah dapat memuat berbagai karya siswa berupa prosa atau puisi dan berita-berita mengenai kehidupan sekolah. Di samping itu, majalah sekolah dapat dipergunakan untuk memuat aspirasi-aspirasi siswa, termasuk saran-sarannya mengenai kehidupan sekolah.
Di pihak lain, guru juga dapat memanfaatkannya untuk menyampaikan materi-materi yang telah disampaikan melalui proses belajar mengajar. Materi-materi itu mungkin pula berupa pengetahuan peraktis untuk meningkatkan keterampilan siswa.
Selanjutnya, kepala sekolah dapat juga memanfaatkanmajalah sekolah untuk menyampaikan berbagai peraturan dan penjelasan-penjelasan serta nasehat dan petuah-petuah kepada siswa. Sedangkan bagi orang tua siswa, majalah sekolah berfungsi untuk mengetahui dan mengikuti perkembangan dan kemajuan sekolah tempat anak-anaknya belajar. Dengan demikian, tidak mustahil timbul hasrat untuk membantun sekolah,jika menemukan sesuatuyang dipandangnya patut dibantu demi kepentingan siswa.
Jadi, jelas bahwa majalah sekolah memungkinkan berlangsungnya komunikasi tertulis untuk menunjang seluruh program sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas yang dipercayakan kepada lembaga tersebut. Dalam batas-batas kemampuan yang dimiliki majalah sekilah harus diusahakan agar terbit dalam bentuk yang menarik dan mendorong orang untuk membacanya. Untuk memelihara kontinuitas terbitnya majalah tersebut, bisa saja dipungut biaya dari para siswa namun besarannya tidak memberatkan mereka.
Dari uraian di atas, jelas bahwa banyak sekali manfaat yang bisa diambil dari usaha penerbit majalah sekolah. Manfaat itu memang tidak dapat ditunjukan secara fisik (material) karena bersifat abstrak berkaitan dengan aspek psikologis pembacanya. Oleh karenanya, usaha menerbitkan majalah sekolah tidak dapat dikatakan sebagai suatu pemborosan.
Kepala sekolah perlu menaruh perhatian yang besar terhadap penerbit majalah sekolah agar dapat terbit secara kontinu. Di pihak lain, guru yang dipercayakan melakukan koordinasi untuk menerbitkan majalah harus berusaha menjalankan tanggung jawab sebaik-baiknya, termasuk juga menjaga agar majalah tersebut tidak disalahgunakan. Dengan ajang menantang kebijakan pengembangan sekolah.

e. Palang Merah Remaja
Palang Merah Remaja atau PMR adalah sebuah wadah atau organisasi pelajaran yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pelayanan-pelayanan kesehatan dan medis terhadap para korban atau pasien yang membutuhkan pertolongan, baik di lingkungan internal sekolah maupun masyarakat yang barbeda di sekitarnya. Peran dan fungsi organisasi ini juga sama dengan palang Merah Indonesia (PMI), dan dalam banyak hal PMR bekerja sama dengan PMI untuk mengembangkan program-program pelayanan kesehatan dan medis kepala masyarakat.
Tujuan dari dikembangkannya kegiatan PMR ini adalah untuk:
1) Membentuk sebuah wadah di sekolah yang siap danterampil dalam melakukan pelayanan kesehatan dan medis terhadap masyarakat, khususnya untuk teman disekolah.
2) Membentuk mental dan karakter peserta didik sehingga memiliki kepekaan dan solidaritas sosial yang tinggi serta siap berkorban demi kepentingan orang lain.
3) Menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan pada diri peserta didik sehingga senantiasa siap berbuat baik dan memberi manfaat kepada sesamanya.
73. H.Hadar Nawawi,Administrasi Pendidikan....hlm. 185.
Sebagai mitra, abdi dan pelayan masyarakat, MPR bisa melakukan kegiatan-kegiatan antara lain:
1) Melayani masyarakat sekolah maupun masyarakat sekitar kapan dan dimana maupun dibutuhkan pada tahap pertolongan pertama.
2) Mengadakan program pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
3) Mengadakan pelatihan pelayanan kesehatan dan medis kepada masyarakat, baik untuk tenaga sukarelawan, anggota PMR sendiri, maupun untuk para peserta didik secara umum.
4) Mengadakan penyuluhan dan bimbingan tentang tata cara hidup yang bersih dan sehat serta tata cara pengobatan beberapa penyakit ringan.
Dari semua kegiatan diatas,sekolah sebagai pengelola kegiatan pendidikan mempunyai tanggung jawab dalam mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik. Dan salah satu cara yang dapat dilakukan sekolah dalam mengembangkan potensi peserta didik adalah melalui kegiatan ekstrakurikuler. Dari uraian diatas kita dapat melihat bahwa kegiatan ekstrakurukuler memberikan kontribusi yang besar dalam mendidik peserta didik agar dapat mandiri dengan potensi yang dimilikinya.

G. Rangkuman
1. manajemen pendidikam secara umum memiliki ruang lingkup yang lebih luas dari pada manajemen sekolah. Ruang lingkup manajemen pendidikan secara rinci meliputi: manajemen kurikulum, manajemen peserta didik, manajemen pegawaian, manajemen keuangan, manajemen sarana dan prasarana, manajemen perkantoran, manajemen hubungan masyarakat, manajemen unit-unit penunjang, manajemen kegiatan ekstrakurikuler, manajeman pelayanan khusus, serta manajemen keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah.
2. Manajemen pegawaian pendidikan adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan di usahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secarakontinu para pegawai sekolah, sehingga mereka dapat membantu kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya PBM) secara efektif dan afisien.
3. Manajemen peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembina secara kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses PBM dengan efektif dan efesien.
4. manajemen keuangan sekolah adalah seluruh proses kegiatanyang direncanakan dan dilaksanakan/diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh, serta pembinaan secara kontinu terhadap biaya operasional sekolah sehingga kegiatan pendidikan lebih efektif dan efesien serta membantu pencapaian yujuan pendidikan.
5. manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap benda-benda pendidikan, agar senantiasa siap pakai dalam PBM sehingga semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah di tetapkan.
6. Manajemen kegiatan ekstrakurikulum adalah seluruh proses yang direncanakan dan diusahakan secara terorganisir mengenai kegiatan sekolah yang dilakukan di luar kelas dan di luar jam pelajaran (kurikulum) untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki peserta didik, baik berkaitan dengan aplikasi ilmu pengetahuan yang didapatkannya maupun dalam pengertian khusus untuk membimbing peserta didik dalam mengembangkan potensi dan bakat yang ada dalam dirinya melalui kegiatan-kegiatan yang wajib maupun pilihan. Bentuk-bentuk kegiatan ekstrakurikuler bisa bermacam-macam, misalnya OSIS, pramuka sekolah, olahraga dan kesenian sekolah, majalah sekolah, PMR, dan masih banyak lagi lainnya.
7. secara umum, semakin besar dan maju suatu lembaga pendidikan semakin banyak ruang lingkup manajemen yang harus ditangani sekolah. Demikian juga sebaliknya, semakin rendah dan kecil sekolah semakin sedikit ruang lingkup manajemen yang harus ditanganinya.
Comments
0 Comments

0 komentar: