Dirjend Pendidikan Menengah telah menerbitkan SK : 781/D/KP/2013 tentang bentuk dan tata cara penyusunan laporan pencapaian kompotensi peserta didik SMK/MA bagi sekolah yang telah menggunakan Kurikulum 2013.
Format buku laporan ini penting dimiliki setiap peserta didik sebagai buku Laporan pencapaian kompetensi yang digunakan selama mengikuti pembelajaran di SMK. Ada beberapa perbedaan dari Format buku laporan kurikulum KTSP diantaranya Kurikulum 2013 memiliki format penilaian Nilai kuantitatif dengan skala 1-4 (berlaku kelipatan 0,33). Untuk lebih jelasnya dapat di download disini atau disini